Kota Bima NTB – Tim Puma 1 kembali mengamankan terduga penadah handphone hasil curian.Kali ini Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, mengamankan sepasang pria dan wanita di tempat berbeda. Kamis (27/01)
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.
Sepasang pria dan wanita yang didugakan sebagai pembeli handphone curian itu jelas Kasat Reskirm, berinisial UA (26) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan AG (29) warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kedua terduga diamankan kata Rayendra, baporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 14 Januari 2021 lalu atas laporan korban Wahyu Putri Bintara, warga Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Korban sambung Rayendra, melaporkan telah hilang 4 buah handphone dengan merk berbeda yang kalau ditaksir harganya berkisar Rp 10 juta.
“Setelah dilacak dan diselidiki, Tim Puma 1 mengetahui dimana saja posisi Handphone itu berada, ”jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota ini.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Lalu siapa pelaku yang didugakan mencuri Handphone itu ?, Rayendra mengaku, tengah menyelidiki dan mencari tahu keberadaan terduga pelaku yang telah dikantongi identitasnya.
“Pada para terduga penadah masih dimintai keterangan. Sejumlah handphone sebagai barang bukti telah disita dan diamankan, ”tutupnya.(Adbravo)